Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri, Cegah Pelanggaran Etika

    Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri, Cegah Pelanggaran Etika

    PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (24/7/2024).

    Giat sosialisasi dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun didampingi Kasipropam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo diikuti oleh personil Provos Polres Pamekasan dan Provos Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

    Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan bahwa Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian ini dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

    “ Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri”, ucap Kabag SDM Polres Pamekasan.

    Kabag SDM Polres Pamekasan menekankan kepada seluruh personil Provos yang mengikuti giat sosialisasi agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

    Usai sambutan Kabag SDM Polres Pamekasan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri, dengan pemateri Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri sehingga anggota tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Seminggu Operasi Patuh Semeru, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami